Selama empat hari berturut-turut, yakni mulai tanggal 2-5 Februari Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah I Jatim gelar sosialisasi manajemen sekolah kepada ratusan bendahara dan IT Sekolah. Acara tersebut berlangsung di beberapa lokasi kantor DJP I Wilayah I Jatim.
Dalam sosialisasi ini, ratusan bendahara dan IT sekolah mendapatkan materi tentang perpajakan, kebijakan BOS 2015, SIPKS, aplikasi BOS, dan BPJS.
Terkait perpajakan, Kasi Pengawasan dan Konsultasi DJP Budi Hariyanto menuturkan saat ini pelaporan tahunan setiap wajibk pajak menggunakan sistem e-filing. Keuntungan laporan SPT dengan e-filing yakni cepat, aman, dan kapan saja, murah tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT, penghitungan secara tepat karena menggunakan sistem computerized, kemudahan mengisi SPT, ramah lingkungan, serta dokumen tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta oleh KPP.
Sebelum menggunakan e-filing, terlebih wajib pajak dahulu mendapatkan e-FIN (Electronic Filing Identification Number). e-Fin merupakan identitas digital yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.
Cara mendapatkan e-Fin yakni dengan datang ke KPP terdekat dengan membawa mengisi permohonan e-Fin, identitas wajib pajak (NPWP), identitas orang pribadi (KTP), surat kuasa (bila dikuasakan).
Terkait aturan BOS 2015, Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si menerangkan, tujuan umum BOS yakni meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sekolah-sekolah yang belum memenuhi SPM dan pencapaian SNP pada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi SPM.
Aston menambahkan, ketentuan bagi penerima BOS yakni harus memberitahukan secara tertulis kepada orang tua peserta didik, sampai membebaskan iuran/pungutan dari orang tua siswa.
“Semua sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada orang tua/wali murid serta peserta didik”.
Sementara itu, Galuh Tri staf IT Dispendik menjelaskan dalam sosialisasi ini juga dilakukan sosialisasi tentang pengisian sistem informasi pengelolaan keuangan sekolah (SIPKS).
“Bendahara dan IT langsung dapat mempraktekkan pengisan SIPKS yang mencakup SSH, belanja modal, revisi anggaran, serta verifikasi belanja pegawai”. (Humas Dispendik Surabaya)