Dalam rangka penerbitan Penerbitan SK Jabatan Fungsional Guru PNS K-2 Tahap 1, 2, 3 dan 4 bagi yang belum, maka diharapkan Saudara untuk mengumpulkan berkas sebagai berikut :
- Fotocopy SK Capeg Legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy SK PNS Legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy Sertifikat Prajabatan Legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy piagam PIGP Legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy Ijasah dan Trankrip Nilai Legalisir Perguruan Tinggi
- Fotocopy Surat Perintah Tugas dari Dinas Pendidikan Legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy SKP 2016 Legalisir Kepala Sekolah
Berkas dikirim paling lambat Hari Rabu tanggal 27 Desember 2017 pada jam kerja ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Lt. 2 Jl. Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya.
Catatan :
Tahap 1 berkas dimasukan ke map warna Merah
Tahap 2 berkas dimasukan ke map warna Kuning
Tahap 3 berkas dimasukan ke map warna Hijau
Tahap 4 berkas dimasukan ke map warna Biru