Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat gelar Rakerda UKS kota Surabaya tahun 2013, Selasa (26/2) di Graha Sawunggaling. Rakerda diikuti 74 org yg terdiri dari DPRD Kota Surabaya, kecamatan, PKK, UPTD BPS, puskesmas, SKPD terkait, TK Petra, SDN Tanah Kali Kedinding, SMPN 26, SMA Kristen Gloria.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bambang Udi Ukoro dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan untuk membina sektap TP UKS kecamatan dalam menyusun program kerja sektap TP UKS tahun 2013 dan sebagai poin penilaian dalam lomba limgkungan sehat tingkat nasional tahun 2013. “Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai 8 poin ketetapan UKS yaitu generasi muda harus terbebas dari bahaya rokok, kenakalan remaja, kehamilan pra nikah, HIV/AIDA, narkoba, cacingan, anemia dan hepatitis B,” jelasnya.
Hadir sebagai pembicara yakni DPRD Kota Surabaya,staf ahli Kementeria Kesehatan RI, Sektap Tim Pemgina UKS Propinsi Jawa Timur, sektap Tim Pembina UKS kota Surabaya. Untuk sasaran dari rakerda sektap Tim Pembina UKS kecamatan, UPTD BPS, puskesmas dan SKPD terkait.
Dalam sambutan Wali Kota Surabaya yang dibacakan Asisten Kesejahteraan, Eko Haryanto menyambut baik diselenggrakannya acara ini, dalam upaya menyamakan persepsi dan memantapkan berbagai kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri dan optimalisasi sektap TP UKS kota Surabaya dan kecamatan.
“Berdasarkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah terlihat dari perilaku sehat dan derajat kesehatan dari peserta didik, karena UKS adalah wadah dalam program untuk meningkatan kemampuan hidup sehat dan derajat peserta didik sedini mungkin. Melalu kegiatan ini akan tersusun rencana kegiatan UKS kota Surabaya, seperti upaya penanggulangan kenakalan remaja, pergaulan bebas, kehamilan pra nikah, peningkatan penderita HIV/AIDS, dan penanggulangan narkoba,” ucapnya.
Metode pengelolaan kantin, lanjut Eko juga akan ditekankan, karena itu juga termasuk media dalam pembentukan karakter anak yang jujur dan pencegahan jajan anak dari zat yang berbahaya. “Untuk dapat mewujudkan peran UKS dibutuhkan peran dari semua pihak. Oleh sebab itu, saya mengharapkan adanya perhatian dan pembahasan khusus yaitu menyikapi perkembangan yang yeng terjadi di dalam masyarakat yang akhir-akhir ini cukup memprihatinkan bagi anak-anak remaja,” jelasnya.
Eko berharap pengembangan dan pemberdayaan UKS yang merupakan bagian dari program pendidikan, kesehatan dan program lainnya yang dilaksanakam secara terpadu melalui pembinaan UKS dapat menghasilkan komitmen bersama para peserta rapat kerja untuk lebih meningkatkan pembinaan dan pengembangan UKS sesuai dengan sumberdaya yang ada, situasi dan kondisi masing-masing sektor terkait. (Humas Dispendik Surabaya)