Menindak Lanjuti surat dari pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat prihal Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Tahun 2013
sehubungan hal tersebut saudara segera mengusulkan sesuai ketentuan yg berlaku rangkap 2 dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dikumpulkan Ke
Dinas Pendidikan Bidang Ketenagaan Lt.2
Paling Lambat 28 Maret 2013 (Jam Kerja)
Download Edaran
dan