Kepada Yth. 1. Kepala SD Negeri/Swasta
2. Kepala SMP Negeri/Swasta
Dalam Rangka percepatan penyelesaian profil sekolah diminta kepada seluruh kepala SD dan SMP Negeri/Swasta untuk segera mengisi data siswa di aplikasi profil sekolah paling lambat tanggal 21 November karena data tersebut akan di jadikan dasar kebijakan pengambilan keputusan data nominatif peserta UN, BOS dan BOPDA
Untuk surat lebih lengkap bsa di download di bawah ini :
Percepatan Penyelesaian Profil Sekolah