Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur kawasan mulai dibuka Minggu (16/6/2013) hingga Rabu (19/6/2013), secara online (internet) mulai pukul 08.00 WIB. 11 SMP dan 12 SMA yang ditetapkan sebagai sekolah kawasan adalah Wilayah Utara : SMPN 2 dan 15, Wilayah Timur : SMPN 19 dan 35, Wilayah Barat : SMPN 25 dan 26, Wilayah Pusat : SMPN 1, 3 dan 6 serta Wilayah Selatan : SMPN 12 dan 22.
Sedangkan untuk SMA di Wilayah Utara : SMAN 3 dan 19, Wilayah Timur : SMAN 16 dan 20, Wilayah Barat : SMAN 11 dan 13, Wilayah Pusat : SMAN 1, 2, 5 dan 6 serta Wilayah Selatan : SMAN 15 dan 21.
Kepala Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM menjelaskan, calon peserta didik baru jalur kawasan dapat memilih satu sekolah sesuai wilayah sekolah asal dan satu sekolah di dalam atau di luar sekolah asal.
Untuk bisa mengikuti seleksi, syarat nilai minimal Ujian Nasional total 25,50 (rata-rata 8,50) untuk SMP. Serta tidak ada nilai di bawah 7,50. Dan nilai total Unas minimal SMA 32,00 (rata-rata 8,00) serta tidak ada nilai di bawah 7,25.
Sampai berita ini diturunkan tepat pukul 18.37 WIB, sebanyak 6.533 siswa telah mendaftar pada PPDB SMP jalur sekolah kawasan, sedangkan 3.547 siswa telah mendaftar pada PPDB SMA jalur sekolah kawasan. (Humas Dispendik Surabaya)