Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Siang tadi Rabu (12/07) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Wilayah Surabaya Utara adakan kegiatan pelatihan yang berlangsung di Ruang Multimedia SMP Barunawati Surabaya.
Ketua MGMP Mata Pelajaran IPS Kota Surabaya Sunyoto , S.Pd menyampaikan akan pentingnya data komunitas mengingat Info GTK Guru sudah tidak berlaku. Jadi jika ingin mengecek Info Guru tersebut langsung lewat ke SIM GPO. Pria yang jug mengajar di SMPN 2 tersebut juga menjelaskan tentang Modul A- J Yang akan digunakan Guru – Guru untuk mengikuti UKG Tahun 2017.
Disamping penjelasan tentang materi modul UKG juga diberikan mengenai materi tentang penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2016 .
“Dalam pembuatan RPP sangat perlu untuk melihat kondisi sekolah , kondisi peserta didik, sehingga bisa balance dan bisa menghasilkan pembelajaran yang terbaik”.
Banu Atmoko, salah seorang pengurus MKKS wilayah Surabaya Utara berujar guru – guru yang hendaknya untuk bisa profesional dan menjadi yang terbaik sehingga mampu mencetak generasi yang unggul. Disamping itu Banu juga mengajak kepada guru untuk mengikuti kegiatan- kegiatan seperti seminar guna meningkatkan kompetensi. (Humas Dispendik Surabaya)