Berkas yang menumpuk ditambah proses administrasi yang rumit acapkali sering menjadi beban guru dalam mengurus kenaikan pangkat. Oleh sebab itu, untuk mempermudah guru dalam mengurus kenaikan pangkat Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) gunakan sistem online.
“Ini yang pertama dan satu-satunya di Indoensia kenaikan pangkat guru online”, ujar Mamik Suparmi Kabid. GTK ketika memberikan sosialisasi kepada para guru pengisisan kenaikan pangkat online, Kamis (22/06).
Mamik menjelaskan bahwa melalui sistem online ini para guru yang sudah waktunya naik pangkat cukup melihat syarat-syarat yang diperlukan, selanjutnya dokumen-dokumen atau berkas yang dibutuhkan diunggah dalam bentuk file pdf.
“Jadi para guru sudah tidak perlu membawa berkas yang bertumpuk, karena telah terdigitalisasi”.
Selanjutnya, wanita yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Kurikulum Dikmenjur tersebut menyampaikan tidak hanya berbasis IT, namun aturan kenaikan pangkat telah disesuaikan dengan Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Selain itu, sistem tersebut akan memberitahukan kepada guru jika ada kekurangan dalam mengurus kenaikan pangkat.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Guru dan Tendik Dedi Prasetyawan menerangkan aplikasi kenaikan pangkat dapat diakses guru melalui laman 103.76.19.82. Menurutnya, jika ada kekurangan persyaratan para guru dapat melengkapi di periode selanjutnya ketika di periode ini masih belum mencukupi.
Dedy menambahkan sebelum mengisi data data kenaikan pangkat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama guru mengecek biodata dan mengisikan biodata dengan lengkap dan benar ke dalam sistem, file yang diupload memiliki ukuran maksimal 3 MB, selanjutnya mengisikan angka kredit pada setiap komponen kegiatan di DUPAK. (Humas Dispendik Surabaya)