Kepada Yth :
1. Kepala SD Negeri
2. Kepala SMP Negeri
se – Kota Surabaya
di –
. SURABAYA
Dalam rangka tertib administrasi Guru PNS Golongan 1 dan 2 di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018, maka mohon bantuan Saudara untuk mengirimkan berkas Guru PNS Golongan 1 dan 2 diwilayah kerja Saudara dengan rincian sebagai berikut :
- Fotocopi SK CPNS sebanyak 1 lembar
- Fotocopi SK PNS sebanyak 1 lembar
- Fotocopi SK Kenaikan Pangkat terakhir sebanyak 1 lembar
- Fotocopi Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai sebanyak 1 lembar
- Fotocopi Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar bagi Ijazah setelah CPNS sebanyak 1 lembar
- Penelitian Ijazah (jika ada),
- Jika Ijazah diperoleh setelah CPNS namun tidak memiliki Ijin Belajar/Tugas Belajar dan Penelitian Ijazah, harap menulis dikertas HVS dengan tulisan :
A. tidak memiliki ijin belajar/sedang proses
B. tidak memiliki penelitian ijazah/sedang proses
Berkas harap diserahkan oleh K3S untuk SD, untuk SMP langsung ke Dinas Pendidikan Lt. 2 di Bidang GTK paling lambat Tgl. 17 September 2018 Pukul 15.00 WIB.
Catatan :
Masing-masing Guru dimasukan dalam snelhelter dan diberi identias Nama, NIP, Unit Kerja
Untuk Jenjang SD :
A. Golongan 1 : dimasukkan snelhelter warna merah
B. Golongan 2 : dimasukkan snelhelter warna kuning
Untuk Jenjang SMP :
A. Golongan 1 : dimasukkan snelhelter warna biru
B. Golongan 2 : dimasukkan snelhelter warna hijau
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih