Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit. Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup kali ini mengusung tema “Seven Billion Dreams. One Planet. Consume with Care“ yang artinya tujuh miliar manusia dengan berbagai keinginannya, menghuni satu bumi.
Bumi yang menjadi satu-satunya planet yang bisa dihuni oleh manusia. Dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi yang terus berlangsung, membuat ekosistem bumi mendekati titik kritis. Pada tahun 2050 total penduduk bumi yang diperkirakan mencapai 9,6 milyar. Jika penduduk bumi tetap mempertahankan pola konsumsi dan produksi seperti saat ini, dibutuhkan hingga tiga buah bumi untuk mempertahankan pola hidup dan konsumsi masyarakat dunia. Padahal hingga saat ini, bumi tetap menjadi satu-satunya planet yang dapat dihuni oleh manusia. Oleh karena itu diperlukan perubahan pola konsumsi manusia terhadap sumber daya di bumi. Diperlukan pola hidup dan konsumsi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Segala kegiatan konsumsi dan produksi tetap memperhitungkan keberlangsungan sumber daya alam dan dampak lingkungan. Sehingga bumi akan tetap menjadi sebuah planet yang nyaman dan sehat untuk dihuni oleh manusia dan anak cucunya. “Seven Billion Dreams. One Planet. Consume with Care“.
Tepat pukul 05.00 pagi bertempat di SMP PGRI 6 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup ratusan siswa dari berbagai kelas melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan sampah guna menjaga lingkungan agar tetap terawat dan menjaga kenyamanan kegiatan pembelajaran.
Kepala Spegrinam Banu Atmoko, mengemukakan bahwa kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah tidak hanya dilakukan pada saat memperingati Hari Lingkungan, namun juga dilakukan secara rutin.
“Para siswa mulai mengambil sampah-sampah plastik dari bawah pot depan halaman kelas”.
Dalam kegiatan kerja bakti ini, para siswa juga membersihkan saluran air serta memanen hasil kompos. Mereka juga melakukan kegiatan Eco Preneur dengan melakukan jualan es blimbing wuluh yang dijual kepada warga sekolah sekitar. (Humas Dispendik Surabaya)