Dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) 2014. Selama beberapa hari, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya membantu memfasilitasi sekolah-sekolah negeri untuk melakukan penyusunan RKAS 2014.
Pada kegiatan ini, Dispendik Surabaya membantu sekolah-sekolah negeri untuk melakukan verifikasi laporan keuangan sekolah. Penggunaan keuangan sekolah yang dikeluarkan harus dicatat secara detail sesuai dengan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
Sekolah harus mengusulkan anggaran dan menggunakannya sesuai dengan hasil EDS. Hal itu dilakukan setelah sekolah-sekolah mengajukan usulan anggaran secara online ke Dispendik Surabaya. Pengajuan RKAS pada tahun anggaran 2014 akan disesuaikan dengan anggaran sekolah.
Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM, mengungkapkan untuk membantu sekolah-sekolah dalam penyusunan RKAS 2014, Dispendik telah mempersiapkan tim anggaran yang terdiri dari beberapa staf Dispendik yang telah dilatih dalam penyusunan RKAS. “Hal tersebut dilakukan agar proses pengajuan RKAS lebih cepat sesuai dengan EDS”.
Humas yang juga Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Surabaya Dra. Eko Prasetyoningsih, M.Pd menambahkan verifikasi yang dilakukan oleh tim anggaran yang secara khusus dibentuk oleh Dispendik Surabaya bertujuan untuk mengetahui objektifitas usulan sekolah. Jika usulan anggaran itu telah sesuai dengan EDS, maka proses pengajuannya akan lebih cepat, ungkapnya. (Humas Dispendik Surabaya)