Penyampaian Perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
HomePengumumanPenyampaian Perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Kepada Yth.
1. Penilik
2. Pengawas SD dan SMP
3. Kepala TK Negeri
4. Kepala SD Negeri
5. Kepala SMP Negeri