Pengelolaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan merupakan sebuah upaya Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya dalam mewujudkan sebuah pendidikan yang berkualitas untuk semua dan demi tercapainya Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional.
Melalui evaluasi diri sekolah (EDS) yang nantinya sebagai dasar dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKSA) serta sebagai wujud implementasi kurikulum 2013, diharapkan penggunaan keuangan sekolah dapat benar-benar dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan sebuah sekolah.
Jumat (26/10), bertempat di Hotel Royal Orchids, Batu. Dalam rangka seminar tentang Kajian Problematika Pembiayaan Pendidikan yang diadakan oleh Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dispendik Surabaya ditunjuk sebagai salah satu percontohan terkait pembiayaan pendidikan.
Ditunjuknya Surabaya sebagai percontohan terkait pembiayaan pendidikan, karena selama ini Dispendik Surabaya telah berupaya dalam mewujudkan sebuah pengelolaan anggaran sekolah yang sesuai kebutuhan.
Kadispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM dalam paparannya dihadapan para kepala dinas se-Jawa Timur mengungkapkan bahwa saat ini pengembangan pendidikan di Surabaya terfokus pada tiga hal. Yakni, pengembangan guru, siswa dan sekolah.
Ikhsan menambahkan, khusus untuk pengelolaan anggaran sekolah, Surabaya telah menerapkan sistem EDS yang mengacu kepada penyusunan RKAS. Dari hasil penilaian EDS yang sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan, maka nantinya akan terlihat mana-mana yang perlu ditingkatkan. Sehingga anggaran sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan. (Humas Dispendik Surabaya)