Perkembangan arus teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat di tengah era modern saat ini menuntut pemanfaatan IT pada semua sektor, tak terkecuali sektor pendidikan.
Oleh sebab itu, pengawas sekolah saat ini memiliki tanggungjawab berat dalam mengawal mulai dari penyusunan, pemanfaatan, sampai dengan laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah yang telah menggunakan sistem aplikasi berbasis E-Government.
“Kita harus siap dengan menggunakan paradigma baru jika ingin maju”, ujar Bambang Winarji Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen Kemdikbud, pagi tadi Selasa (24/10) ketika memberikan pembekalan kepada para pengawas dan calon pengawas di lingkungan Dispendik Surabaya di Asrama Haji Sukolilo.
Bambang mengungkapkan tidak hanya cukup dengan penguasaan IT yang mumpuni namun juga para pengawas juga harus melakukan revolusi mental sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi. Menurutnya, revolusi mental adalah menjadikan manusia baru yang berhati putih, ikhlas dan amanah melaksanakan tugas dan tanggunjawabnya.
Bambang menambahkan, karir seorang pengawas dapat diawali dari guru prestasi, kemudian kepala sekolah prestasi dan menjadi seorang pengawas. Selain menguasai IT seorang pengawas masa kini juga harus mampu mengusai 8 SNP dan entrepreneurship.
“Pengawas harus juga memiliki kepribadian sosial yang baik, manajerial, dan kemampuan akademik”.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana berharap pengawas juga mampu menekan peredaran serta penggunaan narkoba yang saat ini sangat menghawatirkan di masyarakat. Tidak hanya narkoba tapi juga peran pengawas dan kepala sekolah juga harus mampu mencegah hal-hal negatif yang dapat merusakan masa depan para calon generasi emas bangsa.
“Peran pengawas sangat dibutuhkan dalam membentengi anak dari pengaruh negatif”, ujar Agustin.
Sementara itu, Kepala Bidang GTK Mamik Suparmi menuturkan Diklat Penguatan Pengawas Sekolah merupakan sebuah upaya dalam meningkatkan kompetensi pengawas Surabaya dalam menjadi Surabaya sebagai barometer dan inspirator pendidikan nasional.
“Sebanyak 115 peserta yang terdiri dari 83 pengawas dan 32 calon pengawas mengikuti diklat selama satu minggu”, pungkas Mamik. (Humas Dispendik Surabaya)