Kepada
Yth; Bapak/Ibu
1. Kepala Taman Kanak-kanak
2. Kepala SD Negeri
3. Kepala SMP Negeri
di –
SURABAYA
Berikut disampaikan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin dan DPCP kelengkapan dokumen untuk Pensiun yang sudah mendapatkan legalitas dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Mohon Saudara menugaskan Tenaga Administrasi Sekolah / TU untuk mengambil di Petugas Linmas Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mulai hari Selasa, 31 Maret 2020 pada jam kerja.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman : SUKET-JADI-300320
DPCP : DPCP_jadi_300320