Diberitahukan dengan hormat, pengambilan sertifikat ijin operasional penyelenggaraan pendidikan nonformal KB, PAUD, TPA, TK, LKP dan PKBM tahun 2016 bisa diambil pada tanggal 3 November 2016 mulai pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB di kantor dinas pendidikan kota surabaya (Sekretariat Lt. 1)
Catatan Untuk Pengambilan Ijin Operasinal membawa SK Pengangkatan, KTP