Yth Kepala SMP Negeri dan Swasta
Menindaklanjuti surat dari Dirjen DIKDAS Kemdikbud tentang Pendataan Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), dimohon saudara untuk segera mengusulkan siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagaimana format pendataan terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Siswa sudah terdaftar dalam DAPODIK
2. Orang Tua siswa adalah pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KKS)
Usulan dikirimkan ke bidang DIKDAS dalam bentuk print out (hard copy) dan softcopy berbentuk CD paling lambat tanggal 5 Maret 2015 pukul 10.00
Demikian atas tindaklanjutnya disampaikan terima kasih