Mulai pukul 00.00 WIB dini hari (01/07) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya membuka PPDB Online Jalur Sekolah Kawasan. Pembukaan pendafataran Jalur Sekolah Kawasan tersebut berlangsung tiga hari, yakni sejak tanggal 1 Juli dan ditutup pada tanggal 3 Juli pukul 23.59 WIB.
Ketua PPDB Surabaya Ir. Yusuf Masruh menjelaskan calon peserta didik baru jalur sekolah kawasan dapat memilih 1 (satu) pilihan sekolah yang dituju sesuai wilayah sekolah asal dan 1 (satu) sekolah di dalam atau di luar wilayah sekolah asal.
Calon peserta didik baru jalur sekolah kawasan selain harus memenuhi persyaratan umum juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut, memenuhi standar nilai total US/UN minimal untuk jenjang: SMP 255,00 (rata-rata 85,00) dengan bobot penilaian 40%. SMA 320,00 (rata-rata 80,00) dengan bobot penilaian 40% dan mengikuti Test Potensi Akademik dengan bobot penilaian 60%.
Yusuf menambahkan penerimaan peserta didik baru untuk SMPN dan SMAN jalur sekolah kawasan dilakukan dengan menyusun peringkat nilai total dari NUS/NUN dengan bobot 40% dan Nilai Test Potensi Akademik dengan bobot 60%.
Calon peserta didik baru SMPN dan SMAN dari Luar Kota Surabaya, yang dinyatakan diterima di sekolah Surabaya, harus melampirkan rekomendasi keluar dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal pada saat daftar ulang.
“Tes potensi akademik (TPA) berlangsung pada 5-6 Juli”, pungkas Yusuf.
Sementara itu, pendaftaran jalur sekolah kawasan di SMAN 16 tampak begitu ramai. Para pendafatar kebanyakan mereka yang memiliki KK Surabaya namun berasal dari sekolah dari luar daerah.
Wakasek Humas SMAN 16 Sulistyono menerangkan para pendafatar tersebut datang ke SMAN 16 untuk melakukan verifikasi berkas, kemudian selanjutnya dipergunakan untuk mendaftar karena verifikasi berkas dapat dilakukan pada sekolah terdekat. (Humas Dispendik Surabaya)