Welly Hariyanto akhir-akhir ini cukup pusing. Apalagi setelah beredarnya wacana kenaikan SPP bagi SMA/SMK. Otomatis ayah empat anak ini harus memikirkan biaya pendidikan anak-anaknya. Apalagi, salah seorang anaknya tahun ini bakal masuk ke jenjang SMA/SMK setelah lulus dari SMP.
Dengan usaha membuka warung kopi, tidak banyak pilihan dari Welly untuk mengumpulkan uang dari sumber pendapatan. Sang istri, Heni Purwanti, sebagai ibu rumah tangga sesekali membantu menjaga warung kopi miliknya. “Ya, kalau SPP naik, agak pusing juga mas. Untuk biaya hidup sehari-hari saja sudah pas-pasan,” kata Welly ketika dimintai pendapat terkait wacana kenaikan SPP.
Hal senada juga dialami Djumain. Pria 48 tahun yang sehari-hari sebagai kuli batu ini juga mempunyai seorang putra yang kini sudah tak bersekolah. Seharusnya, putranya bersekolah di jenjang SMA/SMK, namun karena tidak ada biaya, maka keputusan berhenti mengenyam bangku pendidikan pun harus diambil.
Dengan penghasilan Rp 2 juta per bulan, Djumain harus menghidupi istri dan empat anaknya. “Ya, jujur sebenarnya sedih ketika anak saya tidak bisa bersekolah. Tapi, ya maugimana lagi,” tuturnya dengan nada pasrah.
Wacana kenaikan SPP untuk SMA/SMK memang mengemuka di media beberapa hari terakhir. Penyebabnya, banyak sekolah yang merasa tidak mampu menjalankan operasional sekolah. Meski dengan sudah adanya surat edaran Gubernur Jawa Timur tentang besaran SPP. Dengan demikian, sekolah mau tidak mau harus mencari sumber dana operasional lain, yang dipungut dari siswa.
Menurut Biyanto, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, surat edaran Gubernur Jawa Timur sejatinya sudah melalui proses kajian. Namun, dia tidak menampik bahwa faktanya, di lapangan banyak sekolah yang memutuskan menempuh rencana kenaikan SPP untuk menutup biaya operasional sekolah. Biyanto menyatakan, opsi tersebut harusnya ditempuh dengan mekanisme audit dan diskusi bersama dengan komite sekolah. “Tujuannya mencari tahu kira-kira kurangnya itu dimana,” paparnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (20/06/2018).
Sedangkan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Martadi, berpendapat, penyelenggaraan pendidikan seharusnya tidak terlalu membebani masyarakat. Dengan kenaikan SPP, tentu akan berdampak pada menurunnya potensi pendidikan. “Kalau biaya dituntut meningkat, sementara daya beli masyarakat tetap, kan tentu menimbulkan potensi berhenti bersekolah,” katanya.
Martadi mendukung adanya audit yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari komite sekolah, universitas, dan stakeholder lainnya. “Hal ini agar jangan sampai kenaikan SPP itu didasari pada perasaan kurangnya biaya operasional saja. Di samping itu, selama ini kan sekolah sudah mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat dan dari APBD Jawa Timur. Seharusnya itu dirincikan dulu, baru bicara masalah kekurangannya di bidang apa,” ujarnya.
Sementara itu, banyaknya keluhan dari siswa putus sekolah yang masuk ke Pemkot Surabaya mengundang keprihatinan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dia mengungkapkan, bahwa banyak organisasi perangkat daerah (OPD) seperti dinas pendidikan; dinas pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; dinas sosial; hingga bagian kesejahteraan rakyat, yang mendapatkan keluhan dari masyarakat.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menjelaskan banyaknya siswa SMA/SMK yang harus menghabiskan waktu berjualan nasi goreng, hingga ojek online di sela-sela aktivitas belajar-mengajar. Para siswa tersebut lantas di data dan di outreach hingga ke rumah masing-masing. Hasilnya, para siswa itu berpotensi putus sekolah.
Menurut Risma -sapaan Tri Rismaharini-, hal tersebut bertentangan dengan semangat kemerdekaan, dimana seharusnya seluruh lapisan masyarakat berhak mengenyam pendidikan minimal wajib belajar dua belas tahun. “Masa hanya yang mampu saja yang bisa bersekolah. Kalau begini kan sama saja saat era penjajahan dulu,” katanya saat dijumpai di kediaman wali kota, Rabu (20/6).
Oleh karenanya, Pemkot Surabaya tidak tinggal diam. Selama ini, para pelajar yang putus sekolah atau kedapatan berada di tempat-tempat yang tidak semestinya didata dan didampingi. Pemkot memberikan intervensi bagi keluarga mereka, seperti jaminan kesehatan (BPJS), hingga penyaluran di bursa kerja. Hanya saja, upaya tersebut tetap tidak bisa terlalu banyak berpengaruh terhadap sektor pendidikan karena terhalang aturan. (Humas Dispendik Surabaya)