Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pinjamkan lahan seluas 1.100 meter persegi, untuk peruntukkan pembangunan rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Lahan tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya, yakni aset PDAM Surya Sembada, yang berlokasi di Jalan Ngagel No 215-217 Surabaya.
Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur, turut hadir dalam acara tersebut yakni, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Dinas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, perwakilan dari Gubernur Jawa Timur yakni Dinas Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta beberapa kepala dinas dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam pidatonya mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminjamkan lahan seluas 1.100 meter persegi, untuk peruntukkan pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim, yang selama ini telah bersinergi bersama Pemkot Surabaya dalam membantu pengembalian aset-aset Kota Surabaya.
“Saya berterima kasih kepada Kejati Jawa Timur yang telah memberikan sumbangsih untuk Kota Surabaya, terutama terhadap pengembalian aset-aset kami (Pemkot Surabaya),” kata Wali Kota Risma, saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jatim, Selasa (03/04/2018).
Dengan banyaknya aset yang kembali ke Pemkot Surabaya, kata Wali Kota Risma, pastinya banyak warga Surabaya yang merasa bahagia. Karena, aset-aset Pemkot Surabaya telah kembali ke rakyat Surabaya. “Saya sangat senang sekali karena peran Kejati, warga Surabaya merasa bahagia, karena aset-aset Pemkot kembali ke rakyat Surabaya,” ujar Wali Kota Risma, disela-sela pidatonya.
Disampaikan Wali Kota Risma, sementara lahan yang akan dibangun nanti akan berstatus pinjam pakai. Namun untuk kedepannya, ia akan mengusahakan menghibahkan lahan seluas 1.100 meter persegi tersebut kepada pihak Kejati Jatim, dan tentunya melalui persetujuan dari legislatif terlebih dahulu.
“Nanti akan kita ajukan dahulu agar mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya,” ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas lahan yang dipinjamkan oleh Pemkot Surabaya kepada pihaknya, untuk peruntukkan pembanguan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur. “Harapan saya, agar tanah ini segera dihibahkan oleh wali kota (Risma), tentunya melalui persetujuan dari DPRD Surabaya,” katanya.
Untuk biaya anggaran dan pembangunannya, lanjut dia, akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk lahannya, saat ini masih dalam status pinjam pakai dari Pemkot Surabaya, sebelum nanti berencana akan dihibahkan. “Nanti untuk biaya anggaran pembangunan, Gubernur Jawa Timur yang akan membiayai pembangunan rumah ini,” jelasnya.
Dalam acara pagi ini, Wali Kota Risma turut andil dalam ceremony peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jatim, yang kemudian disusul oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. (Humas Dispendik Surabaya)