Pemberian apresiasi terhadap penghafal kitab suci kembali dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Apresiasi berupa beasiswa ini diperuntukan bagi pelajar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD/MI/Paket A, dan SMP/MTs/Paket B.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, apresiasi diberikan kepada warga Kota Surabaya yang memiliki kemampuan pemahaman dan hafalan kitab suci untuk agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu. “Upaya-upaya untuk menumbuhkan kecintaan dan pengamalan siswa kepada kitab suci masing-masing terus menjadi perhatian kami, karena ini bagian dari pendidikan karakter siswa,” katanya, Rabu (4/01/2023).
Tahun ini, lanjut Yusuf, kuota untuk penerima beasiswa meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu kuotanya berjumlah 1.212, tahun ini menjadi 1.317. Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 2 Januari sampai 30 Januari melalui laman generasiemasdispendik.surabaya.go.id.
“Siswa kelas VI SD yang lulus seleksi sebagai penerima beasiswa akan menerima uang saku dan nantinya juga berhak untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur prestasi penghafal kitab suci,” ujarnya.
Yusuf mengungkapkan, selain menambah kuota penerima beasiswa, tahun ini pihaknya mempermudah persyaratan bagi calon pendaftar. Secara umum, yang bisa mengikuti seleksi merupakan warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga (KK). Tahun lalu, pendaftar diminta untuk unggah surat pernyataan dari sekolah, surat keterangan jumlah hafalan, dan disertai foto diri.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Kota Surabaya Muhammad Sufyan mengambahkan, pendaftaran dibuka mulai 2 Januari sampai 30 Januari 2023. Bersamaan dengan pendaftaran, langsung dilakukan verifikasi administrasi oleh tim Dispendik.
“Pengumuman lulus administrasi pada 1 Februari 2023 lewat website Dispendik Surabaya. Yang lulus seleksi administrasi akan menjalani tes secara tatap muka pada 7 Februari sampai 10 Februari. Hasil seleksi baru diumumkan pada 20 Februari 2023,” urainya.
Sufyan mengatakan, kriteria penilaian untuk hafalan dan pemahaman kitab suci masing-masing agama berbeda. Kriteria ditentukan setelah Dispendik Kota Surabaya berkoordinasi dengan berbagai unsur dari tiap agama serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Surabaya, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Surabaya, Majelis Pendidikan Katolik, Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Megabudhi), serta Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin),” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)