Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Inspektorat mengunjungi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Rabu (07/11/2018). Rombongan berjumlah 34 orang, termasuk dari SD/MI, pengawas, serta unit pendidikan kecamatan (UPK) di Banyuwas.
Rombongan Pemkab Banyumas diterima langsung oleh Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan, Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan, Kabid Sekolah Dasar Agnes Warsiati, serta Kasie Kurikulum Sekolah Dasar Munaiyah, di Aula Ki Hajar Dewantara.
Ikhsan mengatakan, struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Dispendik Surabaya terdiri atas kepala dinas, sekretaris, dan empat kepala bidang (kabid). Di bawah sekretaris terdapat Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan. “Sementara masing-masing kepala bidang dibantu oleh kasie sesuai kebutuhan,” katanya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas Kabul Priyatno sempat bertanya tentang struktur unit pelaksana teknis (UPT) Dispendik Surabaya seiring keluarnya undang-undang baru.
Menurut Ikhsan, dulu ada 31 unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dispendik Surabaya. Setiap kecamatan terdapat 1 UPTD. Kemudian UPTD direformasi menjadi 5 wilayah dengan nama UPT Bina Pengelolaan Sekolah (BPS). UPT BPS berada di wilayah Surabaya Pusat, Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara, dan Surabaya Selatan.
“Seiring keluarnya undang-undang baru, UPT itu kemudian dihapus. Namun, kami tetap memiliki koordinator di masing-masing sekolah. Koordinator meliputi bidang sarana prasarana, bidang keuangan, bidang kurikulum, dan lain-lain,” tuturnya. (Humas Dispendik Surabaya)