Sesuai Surat BSNP No. 0013/SDAR/BSNP/III/2013 Tentang Penjelasan Pelaksanaan UN 2013 maka semua ketua penyelenggara UN diwajibkan mengatur jumlah ruang dan jumlah peserta dalam ruang UN sebagaimana lampiran berikut ini. Silahkan mengunduh di :
- Pengaturan jumlah ruang dan jumlah siswa dalam ruang SD
- Pengaturan jumlah ruang dan jumlah siswa dalam ruang SMP