Kepada
Yth; Bapak/Ibu
1. Pengawas dan Penilik
2. Kepala PAUD
3. Kepala SD Negeri dan Swasta
4. Kepala SMP Negeri dan Swasta
5. Pimpinan LKP
6. Pimpinan PKBM/SKB
di –
SURABAYA
Menindaklanjuti Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya dan memperhatikan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Maka berikut disampaikan Pelaksanaan Pembelajaran Pada Kondisi Pandemi Covid-19 dengan Tatanan Normal Baru yang dapat Saudara unduh di : SE_Pembelajaran_kondisi_Pandemi_dg_Tatanan_normal_baru
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.