Kepada Yth
- Inspektur
- Sekretaris DPRD
- PAra Kepala Dinas / Badan/ Satuan/ Bagian/ Camat /Lurah
- Para Direktur RSUD
di SURABAYA
Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan sebgai pelaksanaan Peraturan PEmerintah nomo 11 Tahun 2017