Pengelolaan pembiayaan pendidikan yang terencana, sistematis , dan terukur melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS) menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi daerah lain untuk mengkaji dan mendalami hal tersebut. Tadi pagi (06/09) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan Kota Probolinggo. Rombongan yang berjumlah 15 orang diterima oleh Kepala Dispendik Dr. Ikhsan, S. Psi, MM didampingi Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si di ruang Kartini.
Sekretaris Dispendik Probolinggo, Adi Suhermanto mengemukakan, kunjungannya ke Surabaya ialah tidak lain ingin belajar tentang pengelolaan BOSDA, karena melihat Surabaya telah lebih dahulu menerapkan BOPDA sejak tahun 2012.
“Melalui kunjungan ini kami berharap menadapatkan tambahan ilmu pengelolaan BOSDA, karena di Probolinggo baru menerapkan tahun ini (2016,red)”.
Pada kesempatan ini, Aston mengungkapkan keberhasilan program pendidikan gratis di surabaya pada semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 32 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp. 152.000/siswa/bulan”.
Aston menambahkan, pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari BOSNAS ataupun BOPDA telah dikelola dengan baik melalui SIPKS. SIPKS merupakan sebuah sistem online pengelolan keuangan sekolah.
“Jadi mulai perencanaan sampai laporan pertanggunjawaban telah terintegrasi melalui sitem tersebut”.
Sementara itu, Kadispendik Ikhsan menyampaikan bahwa pemerintah kota Surabaya dalam melaksanakan tugas sehari-harinya telah didukung dengan E-Government pada setiap SKPD, Ikhsan mencontohkan, untuk mendisposisi sebuah pekerjaan dirinya cukup melalui sistem E-Surat, sedangkan untuk pembayaran-pembayaran dilakukan dengan E-Payment, begitu juga untuk melakukan koordinasi baik antar SKPD maupun dengan para staf telah menggunakan media sosial. (Humas Dispendik Surabaya)