Dengan membawa para guru dan kepala sekolah berprestasi dalam pengelolaan BOS, Dinas Pendidikan Kota Palembang, sore tadi Rabu (01/11) mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik).
“Kedatangan kami tidak lain adalah ingin mempelajari tata kelola pengelolaan BOS dan BOPDA yang telah diterapkan Surabaya”, ujar Hermawan Wijaya ketua rombongan Disdik Palembang.
Hermawan menuturkan bahwa banyak hal yang bisa dipelajari dari Surabaya yang nantinya bisa diterapkan di kota Pelembang.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan didampingi dengan Kabid. Sekolah Menengah Sudarminto serta beberapa kepala SMPN menjelaskan mengemukakan selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah. Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan dan siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan.
Sedangkan untuk pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari BOSNAS ataupun BOPDA telah dikelola dengan baik melalui SIPKS. SIPKS merupakan sebuah sistem online pengelolan keuangan sekolah. Sehingga mulai perencanaan sampai laporan pertanggunjawaban telah terintegrasi melalui sitem tersebut.
Ia pun menerangkan berkaitan dengan pengelolaan manajemen sekolah Aston menjelaskan kepala sekolah negeri di Surabaya sudah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang di kontrol langsung oleh Dispendik melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).
Mantan Sekretaris Inspektorat Kota Surabaya tersebut menambahkan sejak kurun waktu lima tahun ini Dispendik telah melahirkan 21 sistem aplikasi.
Sistem tersebut diantaranya profil sekolah, SIPKS, Seleksi Kepala Sekolah Online, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran Online, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca Surabaya, Aplikasi Gaji Online, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, UNBK 100 persen, JOSS, Perijinan Online Terpadu, USBK Online, serta Rekomendasi Luar Kota Online. (Humas Dispendik Surabaya)