Kesuksesan Surabaya dalam menyelenggarakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama bertahun-tahun menarik perhatian bagi daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Siang ini, Rabu (16/01/2019) bertempat di ruang Kartini Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima rombongan DPRD Kota Salatiga. Mereka datang untuk menggali informasi terkait implementasi PPDB online di Surabaya.
“Kedatangan kami bersama rombongan ialah tak lain untuk melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan PPDB dengan menggunakan sistem zonasi mengingat sebentar lagi PPDB akan berlangsung”, ujar M. Fathur Rahman Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Aston Tambunan menjelaskan sudah sejak tahun 2012 lalu Surabaya telah menerapkan sistem sekolah kawasan pada PPDB. Sekolah kawasan tersebut merupakan sebuah perwujudan pemerataan peningkatan mutu pendidikan di Surabaya.
“Jadi para siswa tidak perlu jauh-jauh lagi sekolah favorit di tengah kota karena setiap wilayah sudah ada sekolah kawasannya”, terang Aston.
Aston menambahkan untuk dapat masuk ke sekolah kawasan selain melakukan pendaftaran online para siswa juga mengikuti selek Tes Potensi Akademik (TPA). Selain itu, para guru dan kepala sekolah juga dilakukan rotasi.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Tri Aji Nugroho menyampaikan saat ini di Surabaya terdapat 301 SDN, 63 SMPN, dan 11 SMPN Kawasan. (Humas Dispendik Surabaya)