Tidak hanya maju dalam bidang E-Government, namun Surabaya juga telah berhasil melakukan sebuah pengelolaan pendidikan dengan menggunakan basis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Pagi tadi, Rabu (13/12/2017) sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang meliputi Dinas Dikpora, Bappeda, BKAD, Kemenag, serta Sekretariat Daerah kunjungi Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya.
“Kami ingin belajar banyak hal, seperti pengelolaan BOS, perijinan-perijinan, sampai pengembangan aplikasi sistem pendidikan”, ujar Sulistiyono Sekretaris Dinas Dikpora Kab. Gunungkidul.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan menerangkan, menerangkan mengutarakan bahwa Surabaya telah berhasil mengembangkan pendidikan gratis pada semua jenjang pendidikan. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 32 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya”.
Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000, /siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan. Selain itu, guna memaksimalkan layanan kepada masyarakat serta pengelolaan pendidikan yang efektif dan efisien Dispendik telah mempergunakan sistem online hampir pada semua lini.
Sedangkan untuk pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari BOSNAS ataupun BOPDA telah dikelola dengan baik melalui SIPKS. SIPKS merupakan sebuah sistem online pengelolan keuangan sekolah. Sehingga mulai perencanaan sampai laporan pertanggunjawaban telah terintegrasi melalui sitem tersebut.
Ia pun menerangkan berkaitan dengan pengelolaan manajemen sekolah Aston menjelaskan kepala sekolah negeri di Surabaya sudah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang di kontrol langsung oleh Dispendik melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).
Mantan Sekretaris Inspektorat Kota Surabaya tersebut menambahkan sejak kurun waktu lima tahun ini Dispendik telah melahirkan 21 sistem aplikasi. Sistem tersebut diantaranya profil sekolah, SIPKS, Seleksi Kepala Sekolah Online, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran Online, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca Surabaya, Aplikasi Gaji Online, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, UNBK 100 persen, JOSS, Perijinan Online Terpadu, USBK Online, serta Rekomendasi Luar Kota Online. (Humas Dispendik Surabaya)