Sabtu (29/11), bertempat di gedung Aula Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, sekitar 68 anak yang tergabung dalam Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes) mendapatkan pelatihan dan pembekalan tentang program perlindungan anak.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 bertujuan meningkatkan fungsi ORPES sebagai Forum Peduli Perlindungan Anak di Sekolah, mengkoordinasikan berbagai program yang telah ada sebelumnya, serta mengkoordinasikan fungsi konselor sebaya menjadi bagian dari program UKS.
Untuk kegiatan ini peserta dibagi menjadi dalam 6 kelompok yang akan berperan untuk lingkungan mereka nantinya, baik lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Setelah itu kelompok ini diajak untuk mendiskusikan tentang fungsi dan peran ORPES menurut mereka baik untuk sekolah maupun masyarakat.
Melihat kondisi anak-anak yang semakin rentan terhadap segala kondisi, misalnya kejahatan seksual, oleh karena itu peran dari anak-anak yang diharapkan bisa untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang semakin hari semakin banyak, campur tangan mereka untuk peduli terhadap lingkungannya sangat penting dalam mengurangi angka kejahatan terhadap anak.
Sesuai dengan indikator KLA dan untuk memperkuat peserta agar bisa melakukan tindakan pencegahan dan perlindungan anak di lingkungan, sekolah maupun masyarakat, maka peserta diajak berdiskusi untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk permasalahan, pencegahan dan bagaimana penanganannya ketika sudah terjadi disesuaikan dengan kebutuhan anak, serta yang harus dilakukan anak-anak dan bagaimana agar kegiatan ini bisa saling membantu.
Menurut Didik YRP narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan bahawa rencana tindak lanjut dari kegiatan ini, yakni melakukan pertemuan rutin sebulan sekali, sharing permasalahan yang ditemukan di sekolah yang terjadi pada siswa dan ditemukan solusi, program blusukan orpes ke sekolah-sekolah.
Selain itu juga dibahas tentang peraturan/kesapakatan yang terdapat di sekolah. Mulai membahas tentang kedisplinan, sopan santun kepada guru, serta sanksi terhadap aturan yang dilanggar. (Humas Dispendik Surabaya)