Berdasar surat dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan tenaga Kependidikan, maka dengan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menugaskan setiap calon peserta diklat kompetensi guru PJOK SMA tingkat dasar (terlampir)