Niat tulus dan penuh kasih sayang dalam mendidik siswa, sering kali mendapat kekerasan, ancaman serta intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, menindaklanjuti nota kesepahaman perlindungan hukum yang telah di tanda tangani oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Kepala Kepolosian RI (Kapolri) beberapa waktu lalu di Jakarta. PGRI Kota Surabaya dengan Polrestabes Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi.
Pagi tadi, bertempat di Gedung Bhara Wira Polrestabes Surabaya, PGRI Kota Surabaya bersama Polresrabes Surabaya mengadakan sosialisasi terkait nota kesepahaman perlindungan hukum antara Polrestabes Surabaya dengan PGRI Kota Surabaya.
Setidaknya 400 orang hadir dalam acara tersebut. Mereka terdiri dari tiga orang perwakilan dari setiap plosek dan sepuluh orang perwakilan dari setiap cabang PGRI Kota Surabaya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Drs. Setija Junianta, SH, M. Hum beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) yang diwakili oleh Kabid. Ketenagaan Disependik Ir. Yusuf Masruh, MM dan Ketua PGRI Kota Surabaya Drs. Sumarto, MM.
Kapolrestabes Surabaya Setija Junianta mengungkapkan akan pentingnya nota kesepahaman sebagai payung hukum yang jelas dalam melindungi tugas dan profesi guru sebagai pelayan masyarakat. “Tugas profesi guru itu sangat mulia, untuk itu perlu kita lindungi”, ungkapnya.
Sementara itu, Kadispendik Surabaya yang diwakili oleh Kabid. Ketenagaan Disependik Ir. Yusuf Masruh menerangkan bahwa tugas seorang guru saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, dalam mengemban tugasnya guru juga harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
Ada enam poin penting yang terdapat dalam ruang lingkup nota kesepahaman perlindungan hukum profesi guru, yakni perlindungan hukum kepada guru, perlindungan profesi guru, perlindungan keamanan kerja guru, sosialisasi kebijakan, tukar menukar informasi, dan pendidikan pelatihan. (Humas Dispendik Surabaya)