Kondisi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah dan kejuran (dikmen) (SMA-SMK) utamanya sebaran guru yang tidak merata diperlukan adanya sebuah pemetaan dalam usaha redistribusi guru diperlukan data yang akurat tentang penyebaran kondisi guru dikmen di setiap daerah.
Kemarin (18/05) bertempat di gedung aula SMKN 6 Direktorat Pembinaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pendidikan MenengahDirektorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya selenggarakan bimbingan teknis (bintek) dan evaluasi pemetaan pemenuhan kebutuhan PTK dan pemenuhan jam mengajar guru Dikmen.
Ami Darmawan, narasumber Dirjen Dikmen menuturkan bahwa pemetaan ini bertujuan mendapatkan gambaran tentang sebaran nyata guru SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di Surabaya. Selin itu, juga mendukung terlaksanakannya implementasi UU No. 23/2014 yang dimulai paling lambat bulan Okober 2016.
“Pengisian data pemetaan nantinya melalui sebuah aplikasi yang telah di sediakan”.
Sementara itu, Kepala Bidang Dikmenjur Surabaya Drs. Sudarminto menjelaskna hasil dari pendataan ini ialah tersusunnya satu buku tentang gambaran nyata kondisi sebaran PTK dikmen di setiap SMA-SMK kota Surabaya tahun 2015.
Arif salah seorang operator pendataan SMAN 5 menuturkan bahwa melalui bintek ini dirinya dapat menambah pengetahuan tentang pendataan sebaran guru, karena selama ini bintek tentang pemetaan guru ini hanya diselenggarakan pada tingkat pusat namun pada saat ini telah mencakup kab./kota.
Perhitungan kebutuhan guru SMA dan SMK yakni,
Keterangan:
KG = kebutuhan guru
JTM = jumlah tatap muka per jenis guru per minggu
MP = alokasi jam mata pelajaran per minggu pada mata pelajaran tertentu
di satu tingkat
∑K = jumlah Kelas/rombongan belajar pada suatu tingkat yang mengikuti
pelajaran tertentu
24 = wajib mengajar per minggu, digunakan angka 24
1,2,3 = tingkat 1, 2 dan 3
(Humas Dispendik Surabaya)