Kepada :
Yth. Kepala SMP Negeri/Swasta
Se – Surabaya
Mengingat pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat sekolah sampai tingkat nasional. Adapun mekanisme pelaksanaan sebagai berikut :
(1). Penunjukan berdasarkan persyaratan administratif dengan melihat track record prestasi peserta selama dalam proses pembelajaran di sekolah yang dibuktikan misalnya dengan rapor minimal 1 semester di sekolah tersebut dan piagam/sertifikat prestasi lomba sains yang pernah diikuti.
(2). Mengadakan kegiatan seleksi untuk semua peserta didik di sekolah yang berminat mengikuti OSN.
(3). Di sertakan Berita Acara pelaksanaan seleksi OSN tingkat sekolah
Jumlah peserta yang dapat diikutsertakan untuk kegiatan seleksi tingkat kabupaten/kota maksimal 3 orang, masing-masing 1 orang untuk setiap bidang Matematika, IPA, dan IPS. Bila peserta perwakilan setiap bidang lebih dari 1 orang per sekolah, maka peserta tersebut didiskualifikasi.
Untuk pelaksanaan Kegiatan Penguatan Jiwa Kepemimpinan Siswa SMP, peserta HARUS KETUA OSIS di masing-masing sekolah, dan dilampiri dengan SK Kepala Sekolah sebagai Ketua OSIS.
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih