Potensi serta kemampuan para generasi muda dalam membangun sebuah bangsa jangan sampai terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya), karena hal tersebut dapat merusak masa depan yang gemilang. Pentingya upaya sejak dini dalam melindungi para siswa-siswi dari bahaya narkoba perlu segara dilakukan upaya pencegahan bersama.
Oleh karena itu, tadi pagi (10/02) bertempat di ruang aula atas kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, Dispendik bersama BNN lakukan penyuluhan sekaligus pembinaan kepada perwakilan guru SD.
Ketua BNN Kota Surabaya AKBP Suparti menjelaskan obat-obatan yang sering direkomendasikan untuk kesehatan dewasa ini sering disalahgunakan oleh para kalangan remaja untuk dikonsumsi sebagai salah satu pola gaya hidup masa kini (trandsetter).
Suaparti menambahkan efek narkoba berdasarkan ilmu farmakologi meliputi, Depresan yakni efek dari narkoba yang dapat menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
Kemudian efek yang kedua yakni, stimulan yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari kerja biasanya dan mengakibatkan seseorang lebih bertenaga senang serta gembira untuk sementara waktu.
Ketiga yakni, Halusinogen dimana efek dari narkoba jika dikonsumsi dengan dosis tertentu, dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi. Contohnya dihasilkan dari jenis kokain serta LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Dan kemudian efek yang terkahir yakni, Adiktif dimana rasa dan ingin terus mengkonsumsi zat tertentu karena zat dalam narkoba telah memutuskan syaraf-syararf dalam otak dan merusakan organ tubuh lainnya yang dapat berakibat pada kematian.
“Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini para guru dapat lebih berhati-hati dalam mengawasi para siswa di sekolah, bila terjadi sesuatu gejala yang mencurigakan tidak usah panik dan langsung berkoordinasi dengan BNN”.
Sementara itu, Kasi Penmas Thussy Apriliyandari SE, menyampaikan program sosialisasi penyuluhan narkoba kepada para guru SD ini merupakan program tindak lanjut dari sosialisasi-sosialisai sebelemnya yang dilakukan kepada guru SMP dan SMA.
Pada kegiatan ini, para guru dapat membuat sebuah program bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba disekolah sekaligus sebagai upaya bersama dalam menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba. (Humas Dispendik Surabaya)