Dalam rangka memenuhi amanat pendidikan kepramukaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 dan menindaklanjuti upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai salah satu kebijakan dalam perubahan kurikulum 2013, Dinas Pendidikan Kota Surabaya bekerja sama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Surabaya mengadakan kursus pembina pramuka tingkat KMD (Kursus Mahir Dasar) bagi 109 guru SMP Negeri Se Kota Surabaya di Pusdiklat Gerakan Pramuka Gunung Sari, Pandaan, pada tanggal 9 – 11 Oktober 2015.
Dalam konteks kurikulum 2013 pendidikan kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Pendidikan kepramukaan juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. Untuk mewujudkan itu semua kiranya butuh pembina yang mumpuni di bidang itu.
Dr. Ikhsan, S.Psi., M.M., Kadispendik Kota Surabaya, dalam kesempatan kunjungannya mengharapkan agar pendidikan kepramukaan dapat berperan mengembangkan nilai-nilai positif seperti cinta tanah air, suka menolong, pengabdian, disiplin, dan jujur, serta siswa mampu berpartisipasi dalam permasalahan kemasyarakatan. Namun upaya ini akan sia-sia jika tidak disiapkan secara sungguh-sungguh agar pendidikan kepramukaan menjadi wahana pembiasaan sikap dan perilaku anak dan remaja. Pembina harus disiapkan agar tidak terjebak pada rutinitas dan menjadikan pendidikan kepramukaan seperti pelajaran, yaitu melakukan proses pendidikan kepramukaan seperti mengajar di kelas, bukan melakukan latihan perindukan Siaga, latihan pasukan Penggalang, atau pun latihan Ambalan Penegak, imbuh Ikhsan. Turut mendampingi kunjungan, segenap jajaran Pengurus MKKS SMP Negeri.
Sementara itu, Sholikin, S.Pd., Pemimpin KMD Gunungsari 333, menuturkan bahwa dalam rangka upaya peningkatan pendidikan kepramukaan dan sebagai langkah nyata revitalisasi gerakan pramuka sehingga pusdiklat mampu menyediakan pembina yang berkualitas., materi kursus mengacu pada kurikulum berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor : 200 Tahun 2011 tentang Pedoman Panduan Kursus Pembina Pramuka Mahir. Adapun kurikulum tersebut meliputi : Materi Pengantar, Kepramukaan, Prodik, Sistem Among, Organisasi, SKU/TKU – SKK/TKK – SPG/TPG, Kegiatan Alam Terbuka, Materi Pelengkap, dan Penutup.
“Kami mengharap para peserta KMD Gunungsari 333 ini tidak berhenti sampai tingkat dasar, khusunya bagi para pembina yang masih usia kisaran 40 – 45 tahun, namun tidak menutup kesempatan bagi usia di atas itu yang masih bersemangat muda, untuk dapat melanjutkan kursun ke tingkat KML bersama-sama lagi.”, tambah Kak Shol, panggilan akrab Sholikin, saat penutupan acara kursus yang disambut hangat dengan tepuk pramuka para peserta. Prinsipnya, pramuka itu tidak terbatas pada umur, tetapi bagi siapa saja yang masih ingin mau berkarya, silakan di gerakan pramuka, tambahnya.
Ditemui saat usai acara penutupan kursus, Arif Ariadi, peserta dari SMPN 22, mengatakan bahwa kursus KMD ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi para pembina pramuka yang dimodali dengan berbagai skill sebagai pembina, tetapi juga bermanfaat bagi setiap pendidik. Ada banyak hal-hal yang bersifat menyenangkan dan berbagai fun game yang bernilai edukasi bisa kita bawa ke dalam kelas, sehingga situasi KBM di kelas akan lebih hidup dan terwujudnya pembelajaran yang menyenangkan.
“Jika ada dan diberi kesempatan lagi, saya tentu akan ikut KML.”, jawab Arif saat ditanya tentang apa rencana tindak lanjut setelah mengikuti KMD ini. (Humas Dispendik Surabaya)