Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Sabtu (13/04/2019) menggelar sosialiasi terkait pengajuan Surat Keterangan Miskin (SKM) bagi masyarakat, dengan mengundang anggota Kelompok Informasi Masyakarat (KIM) se- Surabaya. Harapannya dengan adanya sosialialisasi tersebut, warga dapat mengetahui bagaimana tata cara mengurus SKM.
Ali Rachmadi, Kasie Kemitraan dan Komunikasi Publik Dinkominfo mengunatakan bahwa sosialisasi tersebut rutin dilakukan oleh Dinkominfo dengan mengundang KIM dan masyarakat se Surabaya dan dengan tema sosialisasi yang beragam. Kali ini sosialisasi terkait dengan pengurusan SKM.
Ali menambahkan, narasumber yang diundang menjadi pemateri kali ini adalah dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).
Materi pertama disampaikan oleh Mari Sulis, Kasie Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Dinkes menjelaskan bagaimana alur pengurusan SKM. Sesuai dengan Perwali Nomor 23 Tahun 2018, pemohon dapat mengurus dapat mengurus SKM dengan surat pengantar dari RT, disetujui RW dan kemudian diurus di Kelurahan.
Pemohon harus melampirkan surat keterangan puskesmas atau rumah sakit bahwa pemohon benar-benar menderita penyakit katastropis yakni penyakit yang membutuhkan biaya yang besar dan dalam jangka waktu yang lama. Data pemohon akan dimasukkan ke pemutakhiran data dan kemudian diproses menjadi SKM yang memiliki barcode dengan tanda tangan pejabat kelurahan.
Sementara itu Tri Aji Nugroho, Kasubbag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik menjelaskan terkait dengan program pendidikan yang berhubungan dengan SKM ini adalah, Pemkot Surabaya memberikan bantuan berupa seragam, kejar paket dan pelatihan vokasional bagi siswa dari keluarga yang berpenghasilan rendah. Warga bisa mengajukan bisa melalui media sosial, call center dan nomor pengaduan sahabat dispendik.
Materi dilanjutkan oleh narasumber dari DP5A, Sunarsih, Kabid Pengendalian Penduduk dan KB. Ia menjelaskan program DP5A yang dapat menggunakan SKM yakni pelayanan KB yang dapat diperoleh di puskesmas dan klinik dan gratis bagi warga ber-KTP Surabaya.
Terakhir narasumber dari Dinsos yakni Bagoes Hanindyo Retno yang menjelaskan ada beberapa layanan Dinsos yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, salah satunya adalah bantuan perlengkapan untuk pemakaman. (Humas Dispendik Surabaya)