Bersama Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) lakukan sosialisasi sinkronisasi pendataan aset sekolah melalui aplikasi.
“Aset-aset yang ada di Dispendik terutama di sekolah-sekolah harus disamakan datanya dengan aset yang telah tercatat di Pemkot, oleh sebab itu guna mempermudah pendataan kami akan menggunakan aplikasi dalam proses sinkronisasi nanti”, terang Kadispendik Surabaya Ikhsan ketika memberikan pengarahan dihadapan para kepala sekolah dan petugas administrasi sekolah di ruang aula Bung Tomo, Senin (19/02/2018).
Ikhsan menyampaikan bahwa melalui aplikasi baru nanti sekolah dapat segera memasukkan data asetnya kedalam sistem, dengan demikian setelah data benar-benar valid akan secara otomatis disinkronkan dengan aplikasi Simbada. Simbada adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Management Barang Daerah.
Sistem ini dibangun untuk mempermudah, mempercepat proses-proses pengelolaan barang dan aset, memperkecil kesalahan data dan pemrosesan dengan cara mengurangi hal-hal yang bersifat manual, diganti dengan berbasis mesin elektronik.
Sementara itu berdasarkan sumber aset sekolah Sekretaris Dispendik Aston Tambunan mengutarakan bahwa sumber barang di sekolah berasal dari tiga sumber yakni, pertama pembelian barang oleh pemerintah Kab./Kota melalui organisasi perangkat daerah (OPD), kedua pembelian barang yang dilakukan sekolah melalui dana BOS, dan yang ketiga baantuan/ sumbangan baik dari pemerintah pusat, perusahaan, hibah, wali murid/komite sekolah atau lainnya.
“Pentingya artinya pencatatan aset setiap sekolah ke dalam sistem untuk mempermudah pengelolaan administrasi”, ujar Aston (Humas Dispendik Surabaya)