Kepada Yth
- Bapak/Ibu Kepala Sekolah TK, SD, SMP Negeri dan Swasta
- Bapak/Ibu Guru jenjang TK, SD, SMP Negeri dan Swasta
Menindaklanjuti surat kami nomor 1541/82/GT.00.03/2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIM PKB dinas pendidikan.
- Informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIM PKB masing-masing mahasiswa.
- Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalarn Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin l. Daftar alamat laman penguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk
- Mahasiswa melaksanakan Lapor Diri untuk mengumpulkan dokumen sesuai jadwal sebagaimana terlampir melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.
- Mahasiswa akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpem) PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 31 Juli 2022 secara digital. Panduan tata cara penandatanganan E- PKS tersebut dapat diunduh melalui akun SIM PKB masing-masing.
- Seluruh pelaksanaan PPG Dalarn Jabatan tahun 2022 kategori I dilaksanakan secara daring.
Selanjutnya, dimohon agar Saudara dapat memberikan izin kepada guru-guru yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I untuk melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sarnpaikan terima kasih.
Untuk Surat Edaran Dan Contoh Format dapat diunduh di SINI