Setelah menerima Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) jenjang SMP/MTs sederajat dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya langsung melakukan verifikasi di SMPN 12 Surabaya. Verifikasi dengan mengundang kepala sekolah, verifikator, serta pengawas SMP.
Sebelum verifikasi dimulai, Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan memberikan sambutan didampingi Kabid Sekmen Sudarminto, Koordinator Pengawas SMP Massyaroch Kohar, serta Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Akhmad Suharto.
Menurut Ikhsan, tahun ini nilai rata-rata Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMP mengalami peningkatan dibanding tahun kemarin. Bahkan, peningkatan terjadi di tiap mata pelajaran (mapel). “Secara keseluruhan, rata-rata Kota Surabaya berada di posisi tiga dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur,” katanya.
Dengan demikian, Kota Surabaya mengalami peningkatan posisi dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, Kota Surabaya berada di peringkat empat. “Terima kasih atas kerja keras semuanya, baik Pemerintah Kota Surabaya, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan lain-lain,” ujarnya.
Kabid Sekmen Dispendik Kota Surabaya Sudarminto menjelaskan, mulai tanggal 27-28 Mei ini, orang tua siswa diizinkan mendapat informasi mengenai nilai UNBK. Namun, untuk pengumuman tingkat satuan pendidikan dilaksanakan pada 29 Mei mendatang. “29 Mei itu pengumuman kelulusan bersama pembagian rapor dan nilai SKHUN,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)