Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes) bukan saja wadah sebagai ajang kumpul-kumpul para ketua OSIS se-Surabaya saja, namun juga pelopor dalam melahirkan program-program baru sebagai bentuk penanggulangan permasalahan anak di kota Surabaya. Melalui kegiatan koselor sebaya, mereka dilatih sebagai para pelajar motor penggerak perlindungan anak berbasis sekolah.
Sabtu (14/03), bertempat di gedung aula kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya para ketua OSIS yang tergabung didalam orpes tengah merumuskan berbagai program kedepan , khususnya terkait hak anak.
Sepuluh Hak Anak menurut UN-CRC 1989 (Kovensi Hak Anak), hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak mendapatkan makanan dan minuman, hak mendapatkan nama dan identitas, hak mendapatkan kewarganegaraan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan waktu bermain dan berekreasi, hak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, hak untuk memeluk agama dan kepercayaan, hak untuk berpikir dan berpendapat, dan hak untuk mendapatkan informasi .
Didik YRP, salah satu pembina kegiatan konselor sebaya mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan ini mereka dilatih untuk mampu serta berani menuangkan gagasan serta ide—ide positif sebagai motor penggerak perlindungan anak berbasis sekolah.
Melalui bentuk partisipasi terhadap ide serta gagasan yang dirumuskan para pelajar ini diharapkan mampu melakukan sebuah penanggulangan permasalahan anak, serta memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang terjadi di lapangan.
“Mereka dilatih untuk menyuarakan ide serta gagasan mengenai program kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka, karena pada prakteknya suara pelajar dewasa ini kurang didengar”.
Seno, salah seorang anggota Orpes yang kini menjabat sebagai ketua MPK di SMPN 6 menuturkan bahwa besama teman-temannya ia membuat tim khusus Konselor Pencegah Kenakalan Remaja (KPK).
Lewat KPK ia berencana berkoodinasi dengan BNN untuk mengadakan penyuluhan Narkoba kepada beberapa SD, tujuannya ialah agar para pelajar SD tersebut tidak terkena pengaruh negatif ketika menduduki bangku SMP.
Penemu celana dalam anti kekerasan seksual tersebut menambahkan bahwa, penyuluhan tidak hanya dilakukan kepada para siswa SD tetapi juga bagi para teman-teman sejawatnya. Tidak hanya penyuluhan narkoba, untuk membahas berbagai permasalahan anak disetiap kelas ia juga akan membentuk dewan perwakilan siswa.
Sementara itu, Kasi Penmas Dispendik Thussy Apriliyandari, SE mengutarakan salah satu tujuan konselor sebaya ini, yakni mencegah perilaku negatif pelajar dan menanamkan Emotional Quotient dan Adversity Quotient yang kuat kepada pelajar serta menjadikan mereka Agent of Change bagi siswa lain.
Kegiatan Orpes menjadi pendukung dalam kegiatan ekstrakurikuler konselor sebaya yang tengah berlangsung di setiap sekolah. Melalui ekstrakurikuler konselor sebaya, diharapkan sekolah dapat menampung permasalahan siswa sejak dini serta melalui program konselor sebaya ini dapat mensosialisasikan konsep positif diri siswa dalam kehidupan belajar mengajar mereka. (Humas Dispendik Surabaya)