Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melalui bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melakukan pembinaan kepada pengawas sekolah jenjang SD dan SMP di Aula Ki Hajar Dewantara, Jumat (10/01/2020).
Pengarahan dilakukan langsung oleh Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo. Menurutnya, pengawas adalah orang yang berpengalaman. Apalagi, sebelum menjadi pengawas, mereka adalah guru, kemudian menjadi kepala sekolah.
“Para pengawas perlu mengetahui segala kebijakan baru. Dengan demikian, pengawas ini tahu apa yang diawasi di sekolah-sekolah,” katanya.
Dia mengingatkan untuk menentukan skala prioritas dalam bekerja. Misalkan terkait sarana dan prasarana sekolah yang belum memadai. “Memang diperlukan revolusi pendidikan agar ke depan lebih maju lagi, sehingga negara kita tidak terpuruk,” jelasnya.
Kabid GTK Dispendik Kota Surabaya Mamik Suparmi menambahkan, tugas pengawas sekolah adalah menyampaikan laporan hasil pemantauan di sekolah binaan setiap bulan kepada Kepala Dispendik Surabaya melalui bidang yang berwenang.
“Sampaikan hasil temuan riil dan aktual di lapangan. Dan jangan lupa bahwa sekolah binaan pengawas adalah sekolah negeri dan sekolah swasta,” jelasnya. (Humas Dispendik Surabaya)