Kepada Yth.
1. Kepala UPTD BPS Se- Surabaya
1. Kepala UPTD BPS Se- Surabaya
2. Kepala SDN dan SMPN Se-Surabaya
Diberitahukan untuk dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam pembuatan Surat (naskah Dinas) dan dapat mengubah produk naskah dinas mulai 3 januari 2016