Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 800 / 4313 / 436.7.6 / 2011, tanggal 26 September 2011, perihal kerja bakti, dengan ini disampaikan guna menghadapi kemarau panjang, mengantisipasi kebakaran dan menjaga kebersihan lingkungan, diperintahkan kepada Kepala UPTD BPS Kecamatan serta Kepala Sekolah Negeri/Swasta beserta staf, guru dan siswa-siswi untuk melaksanakan kerja bakti di lingkungan masing-masing pada : Hari : Selasa Tanggal : 27 September 2011 Pukul : 07.30 WIB s.d. selesai Catatan : 1. Barang-barang atau perangkat kantor yang sudah tidak bisa digunakan agar segera dibuatkan berita acara penghapusan dan diserahkan kepada Bagian Perlengkapan melalui Dinas Pendidikan. 2. Untuk penyimpanan arsip-arsip in aktif agar berkordinasi dengan Badan Arsip dan perpusatakaan melalui Dinas Pendidikan (sementara disimpan di sekolah dan ditata dengan baik). Demikian untuk dijadikan perhatian dan pelaksanaannya. Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.