Guru-guru Surabaya kini tak perlu repot lagi membawa berkas yang menumpuk untuk mengurus kenaikan pangkat. Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) telah menyediakan sistem aplikasi guna mempermudah kepengurusan kenaikan pangkat.
Siang tadi Rabu (13/09) Dispendik mulai sosialisasikan Sistem Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) kepada puluhan kepala sekolah SD di ruang aula Bung Tomo.
Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dedi Prasetiawan, S. Psi menerangkan sistem ini disediakan untuk membantu guru dalam mengurus administrasi diantaranya kenaikan pangkat, tungjangan kinerja, serta berbagai macam perijinan seperti ijin cuti, ijin haji, sampai dengan pengurusan pensiun.
“Para guru dapat mengakses melalui laman siagus.dispendik.surabaya.go.id”, terang Dedi.
Dedi menambahkan untuk dapat mengakses sistem tersebut para guru cuup mengisikan NIP dan password yang dapat diubah.
Semantara itu, Kabid GTK Mamik Suparmi, M. Pd mengungkapkan dalam mengurus kenaikan pangkat para guru dapat melihat ketentuan dan syarat yang dibutuhkan baru setelah itu cukup mengupload dokumen yang sudah di scan dalam bentuk file pdf kedalam sistem, selanjutnya nanti petugas dari Dispendik melakukan verifikasi berkas.
Mamik menambahkan, dengn adanya SIAGUS diharapkan dapat mampu memfasilitasi guru dalam mengurus kenaikan pangkat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kompetensi guru-guru Surabaya.
“Layanan telah kita siapkan, oleh sebab itu segera dapat dimanfaatkan dengan baik”, imbau Mamik. (Humas Dispendik Surabaya)