Keberhaasilan Surabaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui efisiensi di berbagai sektor terutama dalam melakuan regrouping/merger sekolah menjadi sebuah daya tarik bagi daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Siang tadi, Kamis (08/06) DPRD Kab. Hulu Sungai Tengah kunjungi Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik). Rombongan diterima Dispendik di ruang rapat Kartini.
H. Nasruddin, salah seorang anggota Komisi I DPRD Kab. Hulu Sungai Tengah mengutarakan Kab. Hulu Sungai Tengah memiliki 261 SD yang rencana akan di merger sampai 105 SD, oleh sebab itu bersama rombongan pihaknya ingin belajar ke Surabaya karena Surabaya telah berhasil melakukan merger sekolah.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si menerangkan hampir setiap tahun Dispendik melakukan merger sekolah, hal tersebut dilakukan untuk efisiensi karena banyak kepala sekolah yang telah pensiun dan habis masa periodesasi.
“Khusus tahun ini Dispendik melakukan merger dari 359 SDN menjadi 309 SDN se-Surabaya”.
Tidak hanya itu, Surabaya juga telah menerapkan wajib belajar 9 taahun serta sekolah gratis bagi siswa tidak mampu. Biaya pendidikan di Surabaya di topang dua sumber yang berbeda yakni BOS dari pusat dan BOPDA dari APBD Kota Surabaya.
“BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya. Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan”, ujar Aston.
Aston juga mengutarakan dalam melakukan pengelolaan keuangan, Dispendik telah menerapkan sistem E-Budgeting di sekolah yang dioperasikan oleh para tenaga operator sekolah yang juga disediakan oleh Dispendik melalui sistem tenaga kontrak.
“Setiap SDN kami menerjunkan tiga petugas yakni tenaga administrasi (operator), tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan”, pungkas Aston. (Humas Dispendik Surabaya)