Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 358 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jabatan guru tahun 2019 jenjang SD dan SMP, Senin (25/2/2019). SPT ini berlaku mulai 1 Maret 2019.
Dalam sambutannya, Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, ada aturan yang berbeda bagi CPNS jabatan guru. Sebab, guru adalah jabatan fungsional. “Dengan SK ini, per 1 Maret CPNS memasuki sekolah masing-masing,” katanya.
Ikhsan berpesan, CPNS harus bisa menjaga diri baik-baik di tempat yang baru. Pandai-pandai membawa diri, bagaimanapun CPNS ini adalah orang baru di sekolah. “Tunjukan kalian mampu berprestasi. Jadi, pandai-pandai menawarkan diri, sehingga kepala sekolah merasa senang,” ujarnya.
Selain itu, CPNS harus bisa menjadi contoh karena mampu diterima sebagai CPNS Kota Surabaya yang menyisihkan ratusan sampai ribuan pelamar. “Kalian pandai-pandailah mengendalikan diri. Apalagi sebagai CPNS yang menempati posisi guru,” katanya.
Menurut dia, profesi guru ini diniatkan sebagai ibadah dunia dan akhirat. Guru yang menyampaikan ilmunya kepada anak-anak dan digunakan ilmunya oleh anak-anak sepanjang hidupnya, maka pahala dapat mengalir terus kepada guru tersebut.
“Jika seseorang telah meninggal, bisa terputus amalannya, kecuali anak saleh dan salihah yang mendokan, ilmu yang bermanfaat, dan sedekah jariyah,” ungkapnya.
Ikhsan menegaskan, guru memunyai lahan agar amalannya terus berjalan. Jangan sampai disia-siakan. “Anak-anak yang Anda ajari akan menjadi pemimpin di masa mendatang. Jangan salah mendampingi, jangan salah mendidik. Selamat bertugas dan beribadah,” tandasnya.
Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan menambahkan, masa depan CPNS berada di SK yang akan diberikan. Jadi, tolong disimpan dan dijaga baik-baik. “Ini sangat penting demi masa depan CPNS,” tuturnya.
Untuk masalah gaji, lanjut dia, CPNS dibayar terlebih dahulu baru bekerja. “Tolong jaga kedisiplinan, kemudian loyalitas kepada pimpinan, serta jalin silaturahim dengan semua orang. Sekarang Anda adalah guru-guru Kota Surabaya,” pungkasnya. (Humas Dispendik Surabaya)