Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya melakukan jemput bola dengan menggelar sosialisasi gambaran secara umum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020/2021 bekerja sama dengan kecamatan-kecamatan di Surabaya.
Kepala Seksi Penyusunan Program dan Pelaporan Tri Aji Nugroho mengungkapkan, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 bahwa terdapat empat jalur PPDB untuk tahun ini (2020,red) yakni jalur Zonasi, Mitra Warga/Afirmasi, Prestasi, serta Perpindahan Tugas Orang Tua.
“Nantinya masyarakat dapat melihat ketentuan dan persyaratan PPDB melalui laman ppdb.surabaya.go.id,” terang Tri Aji saat memberikan sosialisasi PPDB di kantor Kecamatan Jambangan, siang tadi, Kamis (12/3/2020).
Ia mengatakan jalur Mitra Warga hanya diperuntukkan untuk Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang memiliki status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan terkait jarak, pada PPDB Zonasi menggunakan titik per masing-masing rumah.
“Kami juga telah menyediakan helpdesk PDDB melalui Sahabat Dispendik dengan nomor 085732905119/081259896163 atau media sosial Dispendik Surabaya,” ungkap Tri Aji.
Tri Aji, menambahkan bahwa layanan tatap muka PPDB juga telah dibuka sejak Senin lalu (09/03) di kantor Dispendik Jl. Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)