Menjelang diumumkannya kelulusan tingkat SMA secara serentak pada tanggal 15 Mei mendatang, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) lakukan verifikasi Setifikat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
Berkas administrasi tersebut dilakukan pengecekan baik itu DKN yang sudah sesuia kriteria kelulusan atupun berkas-berkas pelengkap lainnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya menuturkan kriteria kelulusan dibuat oleh masing-masing sekolah.
Kriteria tersebut mencakup prosentase rata-rata rapor dan prosentase nilai ujian sekolah. Tidak hanya itu penilaian sikap, perilaku, dan budi pekerti menjadi sebuah penilaian yang berharga terhadap penerapan pendidikan karakter di selama menimba ilmu di sekolah.
Sudarminto menambahkan, pengumuman kelulusan tingkat SMA Sederajat akan dilakukan secara serentak melalui website dispendik.surabaya.go.id mulai pukul 15.00. Mantan Kepala SMAN 16 tersebut menghimbau kepada sekolah untuk menjaga lingkungannya radius 500 m dari pengumpulan massa siswa yang akan melakukan konvoi ataupun kegiatan corat-coret.
“Kami telah melakukan koordinasi baik dengan Polrestabes maupun dari Sat Pol PP dan Bakesbanglinmas untuk menindak secara tegas pelajar yang melakukan konvoi”.
Kegiatan verfikasi SKHUN berlangsung tadi siang (13/05) di SMKN 2 dan dihadiri oleh para pengawas, kepala sekolah, wakasek kesiswaan SMA dan SMK se-Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)