Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) merupakan salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Alokasi penggunaan danan BOPDA bagi sekolah yakni dipergunakan untuk biaya operasional sekolah yang dikinerjakan melalui rencana anggaran sekolah (RKAS). BOPDA tidak diperkenankan untuk biaya investasi, seperti membangun gedung.
Bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kepolisian, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) sosialisasikan mekanisme pencairan hibah BOPDA bagi sekolah-sekolah calon penerima bantuan. Acara tersebut berlangsung tadi (26/01), di gedung aula SMKN 6.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dra. Eko Prasetyoningsih, M. Pd mengungkapkan sekolah-sekolah penerima hibah BOPDA harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, yakni mulai dari kelengkapan proposal, laporan LPJ, ke validan no. rek bank, hingga speciement dan tanda tangan kepala sekolah.
Eko menambahkan, peruntukkan hibah bopda bagi sekolah sebagai biaya alat tulis sekolah (ATS), biaya bahan dan alat habis pakai (BAHP), pemeliharaan dan perbaikan ringan, biaya transport, biaya konsumsi, biaya pembinaan siswa/ekstrakurikuler, biaya uji kompetensi, biaya praktek kerja industri, biaya pelaporan, biaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, biaya pengembangan kurikulum, pembelian/pengadaan sarana dan prasaranapembelajaran, biaya daya dan jasa.
Terkait BOS Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan menyampaikan sekolah yang mendapatkan alokasi BOS adalah sekolah yang sudah tercantum dalam database Dapodik saat pengambilan data sebelum penyaluran dana BOS di awal triwulan.
Sementara itu, Kepada Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menghimbau kepada sekolah-sekolah calon penerima hibah BOPDA untuk melakukan pengecekan administrasi secara teliti, agar hibah BOPDA yang disalurkan dapat diterima sesuai dengan yang diajukan melalui proposal.
“Sekolah harap mengecek mulai dari proposal yang diajukan, foto copy rekening kepala sekolah, laporan LPJ, tanda tangan-tanda tangan sampai pada kelengkapan lainnya”. (Humas Dispendik Surabaya)